Memilih Pasangan Dalam Islam

Assaalam,

Hola ganbro n sisbro semua, akhirnya bisa berjumpa lagi nih setelah seminggu ini cuma bisa nulis 2 artikel -__-
Di hari sabtu yang indah ini buat yang punya pasangan dan yang agak kurang indah buat yang jones yuk kita ngobrol yang sedang-sedang aja hehe, tapi ga seburuk itu ko khususnya buat para jones lelaki karena malem ini dipastikan jones lelaki ga kesepian, loh kok bisa??yap nanti malem ada dua final sepak bola dan pastinya its time for nobar (yeayyyy). Wah jadi ngelantur ini bahasannya, udah stop bullying to jones :p

Yah sebetulnya gue pengen nulis ini, karena termasuk artikel islami sih, jadi gini tak jelasin kan gue biasa nulis yang islami dihari jumat dan menulis cinta-cintaan dihari sabtu, tapi berhubung ini tentang cinta-cintaan dan juga islami jadi gapapa deh gue post disabtu ceria ini ya hehe, oke deh cukup intro nya, so cekidot gan n sisbrooo...

Hari sabtu itu identik dengan cinta-cintaan, kalo bahasa sekarangnya sih pacaran lah, yah walau dalam islam ga ada yang namanya pacaran sih. Tapi menurut gue sih ada korelasinya dari yang mau gue bahas disini, yap gue mau share nih gimana sih anjuran dalam agama islam tentang memilih pasangan yang baik dan benar. Nah korelasinya disini adalah memilih pasangan. Yap klo yang pacaran dengan niat baik tentunya akan lebih selektif dalam memilih pasangan, apalagi dalam islam yang tidak menganjurkan pacaran namun menganjurkan pernikahan maka jelaslah harus jauh lebih selektif dalam mencari pasangan yang tepat.


Yap perkara mencari pasangan hidup itu bukanlah perkara mudah dan main-main, ga seperti mereka yang pacaran yang bisa putus semaunya, putus waktu udah bosen, putus karena ada yang lebih baik, ketika kita memutuskan menikah dengan seseorang maka seharusnya dan sebaiknya seseorang itu menjadi pasangan pertama dan terakhir, jangan sampai memutuskan untuk berpisah atau cerai, tahukah kamu banyaknya perceraian adalah salah satu tanda akhir zaman??

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة
“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)
 
Salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup, namun ga bisa naif ya kita bisa lihat sendiri orientasi muda-mudi sekarang ini adalah pacaran, dan kita pun tau hal-hal apa yang biasanya dilakukan orang pacaran yah ga semua sih pacarannya ga sehat tapi yang ga sehat ini yang mayoritas !!! Kita bisa lihat kebanyakan orang sekarang melihat atau mencari pasangan hanya berdasarkan keindahan fisiknya, atau kalo di Shitnetron mencari pasangan yang kaya harta nya dan lain-lain padahal bukan begitu cara terbaik memilih pasangan hidup. Bukankah miris melihat realitanya banyak dari anak-anak muda yang belum mapan dalam berpikir ini rela menggadaikan waktunya, tubuhnya, masa depannya, bahkan keimanannya demi memiliki pasangan yang belum tentu endingnya akan berakhir dipelaminan. Maka bersyukurlah para jomblo, Tuhan masih sayang kepada kalian sehingga dijauhkan dari dosa pacaran, percaya lah kelak akan datang pasangan terbaik bagi mereka yang baik, hidup jomblo !!!  :D

Nah tadi udah kita ketahui kita harus hati-hati dan penuh pertimbangan ketika kita mencari pasangan hidup, agama islam sebagai agama penutup dan telah disempurnakan oleh Allah SWT juga sudah memberikan tips bagi gan n sisbro yang hendak memilih pasangan hidup, nah berdasarkan sumber-sumber yang telah gue lihat, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan, so cekidott...

  • Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,


إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)


Nah dapet dong pointnya, yup ketaqwaan itu adalah hal yang paling mendasar dan paling utama dan yang harus paling diperhatikan dalam memilih pasangan. Kalau perintah dan larangan Tuhannya saja dia ga peduliin dan berani membangkang, kebayang dong nasib diri gan n sisbro kalo menikah kelak. Orang yang iman dan taqwanya baik inshaAllah tau apa yang harus mereka lakukan dan apa yang tidak boleh mereka lakukan ketika sudah berumah tangga. Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)

  • Al Kafa’ah (Sekufu)

Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita? got that point??

  • Menyenangkan jika dipandang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan dan tidak melarang kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Suami mana yang ga betah dirumah kalau istrinya berpenampilan menarik dirumah, ga cuma saat kondangan :p
Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati, seperti firman Allah SWT berikut :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)


Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,


وان نظر إليها سرته

“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)


Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik, maksudnya disini sih adalah bukan harus cantik loh ya, karena cantik itu adalah suatu hal yang ga terdefinisi, kecantikan ga absolut tapi bersifat relatif, punya nilai yang berbeda-beda dan sangat subjektif . Mungkin lebih tepatnya apakah fisik pasangan gan n sisbro semua sudah sesuai dengan yang diharapkan, jangan sampai ketika menikah nanti fisik pasangan yang dipermasalahkan karena ga secantik atau setampan orang lain. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا

“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)
  • Subur (mampu menghasilkan keturunan)
Salah satu himah dari sebuah pernikahan adalah untuk meneruskan atau mendapatkan keturunan dan memperbanyak kaum muslimin dan juga memperkuat izzah kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)

  • Nasab-nya baik
Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya. Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah. Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,

الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ
“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini. Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini. Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan, kalo kata orang tua sih bibit, bebet, dan bobot itu penting  :)
 

Yah itu beberapa tips dalam islam dalam memilih pasangan hidup yang baik, semoga bisa menjadi referensi kita dalam memilih pasangan dan ga sampai salah langkah, dan bisa juga dijadiin referensi bagi mereka yang mencari pacar untuk dibawa ke tingkat yang lebih serius hehe. Allah Swt menetapkan tiga bentuk taqdir dalam masalah jodoh. Pertama, cepat mendapatkan jodoh. Kedua, lambat mendapatkan jodoh, tapi suatu ketika pasti mendapatkannya di dunia. Ketiga, menunda mendapatkan jodoh sampai di akhirat kelak. Apapun pilihan jodoh yang ditentukan Allah adalah hal terbaik untuk kita, cukup yakin dan percaya :)








Allah Swt berfirman: “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. Al Baqarah: 216).
 

0 Response to "Memilih Pasangan Dalam Islam"

Post a Comment

wdcfawqafwef